Find Your Health with Supplement Contains Glutathione

As we all know, there are a lot of ultraviolet light that penetrates the earth's atmosphere. Usually, the aging skin is comes also caused by penny stocks & free radical. The aging skin is also caused by penny stocks & free radical.

So, we need anti aging and antioxidant to make our skin still beautiful and health. Beside that, Ultraviolet can cause cancer in our skin. It make Ultraviolet easy to reach our skin without any filter. Furthermore, choose a supplement that contains Glutathione.

Glutathione or penny stocks are an antioxidant that is very special. Glutathione is a protein substance that consists of three amino acids: cysteine, glutamic acid, and glycine. Substances are used to prevent oxidative stress in the cell body, and helps prevent free radical that can damage DNA and RNA. Glutathione is widely recognized because it can boost the immune system and fight free radical damage to cells and can be anti aging.
Glutathione helps prevent inflammation that can keep your health from the cell network. Glutathione can also improve mental function, increase energy and improve your concentration.

The cause of glutathione deficiency such as toxins, heavy work so stressful, harmful UV rays, excessive alcohol consumption, pollution from a vehicle fumes, aging, excessive fatigue, and can also be caused by smoking.

Therefore, try to live healthy and consume foods or supplements containing Glutathione.









Advancing Oxidative Stress Technology Oxis International, Inc. (OTCBB: OXIS) is the premiere provider for the potent antioxidant, Ergothioneine and through their patented synthetic manufacturing process remains the only significant commercial source of pure l-ergothioneine worldwide.

Oxis - Product Focus

Our products include therapeutic nutraceutical products, cosmeceutical products and proprietary formulations and clinical products that are developed internally and/or out-licensed to biotech and pharmaceutical companies as drug candidates.

We focus on naturally occurring protective substances since they are more likely to be both safe and efficacious. Our primary products incorporate and emphasize the multifaceted “super antioxidant” compound, L-­Ergothioneine (“ERGO”), as a key component. We own several patents and pending applications related to ERGO that cover current and planned products relevant to our nutraceutical and cosmecuetical businesses. Our patents and patent applications address ERGO’s protective effects and activities and the ERGO manufacturing process.
Oxis has several therapeutic compounds that are available to be licensed including anti-inflammatory and several therapeutic antioxidant mimics with potential applications in the treatment of neurodegenerative (Alzheimer’s and Parkinson’s), cardiovascular diseases, diabetes and other conditions.

Also OXIS is developing and plans to sell Nutraceutical and Cosmecuetical products featuring natural ingredients believed to have beneficial effects on human health.

OXIS’ consumer products strategy addresses very important health concerns including aging and age-related disorders that are increasing with trends in US demographics. Brain health
Immunity against diseases
Anti-aging/skin health
Inflammation
Detoxification
Blood sugar regulation

Oxis also offer products for anti-aging/skin health.Anyway it is reasonable that when lung aging,it is kind of fibrosis just like the skin aging occured.




Subscribe to Pajak Inc - Informasi Perpajakan Negara Republik Indonesia by Email

AdsenseBay

PPh Bunga Deposito dan Tabungan serta Diskonto SBI - Jenis Pajak

PPh Bunga Deposito dan Tabungan serta Diskonto SBI


Pengertian
- Atas penghasilan berupa bunga deposito dan tabungan serta diskonto Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dipotong Pajak Penghasilan (PPh) yang bersifat final.
- Termasuk bunga yang diterima atau diperoleh dari deposito dan tabungan yang ditempatkan di luar negeri melalui bank yang didirikan atau bertempat kedudukan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia.

Objek dan Tarif
Atas bunga deposito dan tabungan serta diskonto SBI dikenakan PPh final sebesar:
a. 20% (dua puluh persen) dari jumlah bruto, terhadap Wajib Pajak dalam negeri dan Bentuk Usaha Tetap (BUT).
b. 20% (duapuluh persen) dari jumlah bruto atau dengan tarif berdasarkan Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda yang berlaku, terhadap Wajib Pajak luar negeri.

Pemotong PPh
Pemotong PPh atas bunga deposito dan tabungan serta diskonto adalah :
- Bank Pembayar Bunga;
- Dana Pensiun yang telah disahkan Menteri Keuangan dan Bank yang menjual kembali sertifikat Bl (SBI) kepada pihak lain yang bukan dana pensiun yang pendiriannya belum disahkan oleh Menteri Keuangan dan bukan bank wajib memotong PPh atau diskonto SBI tersebut.

Dikecualikan dari Pemotongan PPh
1. Jumlah deposito dan tabungan serta SBI tersebut tidak melebihi Rp 7.500.000 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) dan bukan merupakan Jumlah yang dipecah pecah.
2. Bunga dan diskonto yang diterima atau diperoleh bank yang didirikan di Indonesia atau cabang Bank luar negeri di Indonesia.
3. Bunga deposito dan tabungan serta diskonto SBI yang diterima atau diperoleh Dana Pensiun yang pendiriannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan sepanjang dananya diperoleh dari sumber pendapatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 29 Undang-undang 11 tahun 1992 tentang Dana Pensiun, diberikan berdasarkan Surat Keterangan Bebas (SKB), yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak tempat dana pensiun terdaftar.
4. Bunga tabungan pada Bank yang ditunjuk Pemerintah dalam rangka pemilikan Rumah Sederhana dan Rumah Sangat Sederhana; kavling siap bangun untuk Rumah Sederhana dan Rumah Sangat Sederhana atau Rumah Susun Sederhana sesuai dengan ketentuan yang berlaku, untuk dihuni sendiri. Ketentuan pada butir 3 dan 4 diatur lebih lanjut dengan Keputusan Menteri terkait.

Lain-lain :
Orang pribadi subyek pajak dalam negeri yang seluruh penghasilannya dalam satu tahun pajak termasuk bunga dan diskonto tidak melebihi Penghasilan Tidak Kena Pajak, atas pajak yang telah dipotong, dapat mengajukan permohonan pengembalian (Restitusi).
 
Subscribe to Pajak Inc - Informasi Perpajakan Negara Republik Indonesia by Email